Home

 

Banjir Runtuhkan Sendi-sendi Perekonomian Rakyat Kerinci

Oleh: Umi Syamsiatun

Kabupaten Kerinci yang 50% lebih kawasannya merupakan kawasan lindung yaitu Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), tak luput dari ancaman bencana terutama bencana banjir. Hujan deras yang mengguyur Kerinci sejak minggu (25/7) telah menenggelamkan ratusan rumah warga dan merendam ratusan hektar sawah siap penen.

6 desa yang menjadi korban banjir tersebut adalah Desa Semerah, Desa Pondok Beringin, Desa Bunga Tanjung, Desa punai Merindu, Desa Pondik Siguang dan Desa Tanjung Tanah menjadi sasaran banjir yang cukup besar. Banjir terparah terjadi di Desa Semerah kecamatan Sitinjau Laut yang di mana banjir menenggelamkan 115 rumah warga.

Selain mengancam keselamtan warga Kabupaten Kerinci, bencana banjir kali ini juga mengancam ketahanan pangan Kabupaten Kerinci yang selama ini dikenal sebagai lumbung padi dan sumber gabah utama provinsi jambi. Pasalnya banjir dengan ketinggian air mencapai 1 meter telah meluluh lantakkan ratusan hektar sawah siap panen.

Ancaman terhadap kegagalan panen kali ini cukup meresahkan warga, pasalnya sebagian besar perekonomian warga hanya tergantung kepada hasil panen padi sawah mereka. Ancaman terhadap gagal panen akibat banjir juga berpotensi mengancam kekurangan stok beras lokal provinsi Jambi.

Rentetan bencana banjir yang terjadi di provinsi Jambi belakangan ini hendaknya menjadi perhatian serius pihak pemerintah terutama dalam melakukan penataan ruang. Rencana tata ruang provinsi harus mampu mengakomodir keselamatan warga terutama dalam rangka adaptasi perubahan iklim.

Terakhir Diupdate (Selasa, 27 Juli 2010 04:10)

 

Tolak, Klaim Karbon Donatur

Jakarta,Kompas 19/07/2010 – Penurunan emisi yang dihasilkan kerjasama Internasional untuk penurunan emisi dari pembalakan dan degradasi hutanatau REED tidak boleh diklaim oleh Negara pembeli dana.

Jika hasil penurunan karbon dalam kerangka kerjasama itu boleh diklaim oleh Negara pemberi dana , klaim itu akan mengurangi kewajiban Negara pemberi dana untuk menurunkan sendiri emisi nereka. Hal tersebut akan memperlambat upaya penurunan karbon secara global.

Hal itu disampaikan peneliti Institute For Global Justice, Salamuddin Daeng, di Jakarta, Minggu (18/07). “ total penurunan emisi hasil kerjasama internasional penurunan emisi dari pembalakan dan degradasi hutan, misalnya perjanjian antara Indonesia dan Norwegia, tak boleh diklaim Negara pemberi dana. Negara maju harus tetap memenuhi kewajiban mereka menurunkan emisi tanpa mengaitkan ada tidaknya dana Negara itu dalam kerjasama penurunan emisi,” katanya.

“Negara maju paling banyak menghasilkan emisi karbon untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Jika Negara maju tidak mengurangi tingkat kebutuhan hidup mereka. Jika Negara maju tidak mengurangi tingkat kebutuhan mereka dan mengganti kewajiban penurunan emisi dengan dana kerjasama REED, penurunan emisi global akan membutuhkan waktu lebih lama,” kata Salamuddin.

Menurut dia, Indonesia memainkan peran kunci dalam membangun posisi tawar Negara berkembang dalam proses penurunan emisi global.

“komitmen penurunan emisi Indonesia adalah sukarela, Indonesia harus menegaskan, dalam kontek penurunan emisi, posisi Negara maju adalah Negara yang berutang kepada Negara berkembang. Negara maju harus mengucurkan uang hibah untuk membayar utang karbon mereka. Penurunan karbon dari hasil kerjasama REED Indonesia dan Norwegia tidak boleh diperhitungkan sebagai bagian dari penrunan karbon Norwegia,” katanya.

Pendapat senada juga dinyatakan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Emil Salam di sela Seminar Nasional Lingkungan Penataan Ruang dan Keberlanjutan Kota di Jakarta, Rabu pecan lalu. Menurut dia, “Emisi karbon yang berhasil dikurangi dari perjanjian itu harus menjadi bagian total emisi karbon yang berhasil diturunkan Indonesia. Klaim penurunan emisi hanya berlaku dalam Clean Development Mechanism (CDM). Itu perjanjian yang berbedadari REED dan tidak bisa dicampur aduk.”

Perjanjian

Kepala Sekretariat Dewan Nasional Perubahan Iklim Agus Purnomo menyatakan, perjanjian Indonesia-Norwegia dalam penurunan emisi dari pembalakan dan degradasi hutan tidak mencantumkan siapa pihak yang boleh mengklaim nilai emisi karbon yang berhasil diturunkan. “Hal itu belum diatur,” kata Agus di Jakarta, Jum’at pecan lalu.

Namun, dia menegaskan, keberhasilan Indonesia memenuhi target menurunkan 26 persen emisi karbon pada 2010 tidak bergantung kepada keberhasilan kerjasama Indonesia dan Norwegia. “Sejak awal 2010, Indonesia telah menjalankan 70 program pengurangan emisi karbon. Jika semua program berhasil, nilai emisi yang diturunkan  Indonesia pada Tahun 2020 sudah melebihi 26 persen. Jika norwegia mengklaim nilai emisi yang berhasil diturunkan dari kerjasama tersebut, tidak jadi masalah. Klaim itu tak akan menggagalkan target Indonesia menurunkan emisi hingga 26 persen pada 2020,” kata Agus.

Sementara itu, pakar perubahan iklim, Rizaldi Boer, menyatakan khawatir, hasil penurunan emisi pada kerjasama itu meleset dari target. Sebab menurut dia, dalam kerjasana itu, program penurunan emisi akan dilakukan di dua Provinsi. Pada 2011 di satu provinsi dan pada 2012 dilakukan di dua Provinsi. “Namun , perhitungan penurunan emisi dihitung secara nasional. Target penurunan emisi bisa meleset karena bisa saja terjadi kebocoran (emisi) di daerah lain,” ujarnya.

Rizaldi juga mengingatkan,cakupan aktifitas dalam perjajian itu seharunya diatur jelas. “apa cakupan aktifitasnya? Apakah hanya deforestasi terencana (planned deforestasi) yang dihitung atau termasuk unplalled deforestation. Kalau ada peraturan yang melarangpembukaan hutan, pihak swasta akan patuh. Meski demikian ,degradasi hutan tetap terjadi dengan cara-cara lainnya.

Selain itu,kesepakatan tentang baseline yang digunakan untuk penghitungan penurunan emisi juga belum jelas. “Semua itu baru sebagia saja. Yang pasti. Banyak hal dalam perjanjian kerjasama tersebut masih perlu diklarifikasi,” ujarnya. (ROW/ISW)

Terakhir Diupdate (Senin, 19 Juli 2010 09:19)

 

”Tantangan” Menuju Kemandirian Pangan

Catatan dari Desa Olak Besar (April 2010)

Oleh: Yunus dan Umi Syamsiatun

Desa Olak Besar merupakan salah satu desa yang terletak di kecamatan batin XXIV kabupaten Batanghari. Dengan luas wilayah ± 6.055 Ha desa ini mempunyai penduduk sekitar 1.203 jiwa atau 318 KK. Dengan kondisi jalan yang tidak begitu baik Desa ini bisa d tempuh dalah waktu 2 jam dari Kota Muara Bulian dengan meggunaan kendaraan roda dua atau roda empat.

Sumber ekonomi utama masyarakat di desa ini adalah dengan berkebun karetd dan berkayu di hutan. Sementara lahan pertanian pangan sudah sejak lama (11 tahun silam) ditinggakan oleh masyarakat sehingga seluruh bahan pangan di desa ini di suplai dari daerah lain. Harga karet di pasaran tidak selamanya berpihak pada tuannya, terkadang meroket terkadang terjun bebas. Meskipun frekuensi keduanya tidak terlalu tinggi dan cenderung stabil tapi kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat karena sebagian besar masyarakat desa hanya mengandalkan roda ekonominya pada hasil penjualan getah karet disamping bisnis kayu bagi sebagian kecil warga.

Karena kebutuhan pangan yang cukup tinggi dengan harga kebutuhan pangan yang terus melambung sementara harga getah karet mengalami penurunan membuat masyarakat berfikir mencari alternatif usaha untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Namun karena keterbatasan sumber daya alam dan sumberdaya manusia tak banyak yang dapat dilakukan warga. Oleh karena itu salah satu harapan baru yang cukup menjanjikan adalah menggarap kembali Tanah Kas Desa (TKD)yang berupa lahan persawahan yang telah mereka terlantarkan selama belasan tahun belakangan.

Selain kaya hasil perkebunan karet, Desa Olak Besar juga mempunyai potensi yang cukup besar disektor pertanian terutama tanaman pagan di mana desa mempunyai TKD berupa sawah seuas 102 ha. atas musyawarah bersama antara aparat desa dan masyarakat yang didukung oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) masyarakat desa Olak Besar bersepakat menggarap kembali sawah yang telah mereka telantarkan selama belasan tahun di samping tetap mengerjakan pekerjaan pokoknya yaitu berkebun karet.

Dengan semangat gotng royong dan kekeluargaan masyarakat bekerja sama membersihkan sawah yang berupa semak belukar untuk dijadikan lahan pangan terutama untuk menanam padi untuk memenuhi kebutuhan padi di desa tersebut agar tidak lagi tergantung pada beras yang berasal dari daerah lain.

Untuk mempermudah pengelolaan lahan sawah diberikan hak pengelolaanya kepada masyarakat yang tidak mempunyai lahan dan tergolong kurang mampu. Setelah melakukan identifikasi bersama maka ditetapkan ada 98 KK yang akan diberikan hak untuk mengelola sawah tersebut. Untuk mempermudah pengelolaan warga yang diberikan hak mengelola sawah tersebut di bagi dalam 6 kelompok tani dan terikat dalam satu wadah yaitu Kelompok Tani Sri Rejeki.

Tapi ternyata keinginan warga untuk dapat memenuhi sendiri kebutuhan pangan desa agar menjadi desa yang mandiri pangan tidak mampu berjalan mulus sesuai keinginan. Cuaca yang tidak menentu, curah hujan yang berlebihan hingga berakibat terjadinya banjir dan merendam lahan persawahan menjadi persoalan yang sulit di pecahkan. Dampak perubahan iklim yang semakin nyata dan merisaukan telah menghancurkan secerca harapan warga dan membuat warga semakin terjepit oleh kebutuhan ekonomi.

Terakhir Diupdate (Jumat, 16 Juli 2010 08:05)

 

Petani Masih Kebingungan

Program Adaptasi Perubahan Iklim Tidak Jelas

Jakarta, KOMPAS

Kegagalan panen akibat banjir dan serangan hama kian sering terjadi dan petanipunsemakin bingung menyikapinya. Padahal mereka memahami bahwa penyebabnya adalah anomali cuaca dan perubahan iklim. Sementara sosialaisasi pemerintah agar petani mampu beradaptasi untuk mengurangi resiko diakui belum signifikan.

Program pemerintah terkait perubahan iklim justru dititikberatkan pada program mitigasi yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Tebalnya lapisan gas rumah kaca diatmosfir telah menyebabkan pemanasan global, sementara perubahan iklim terjadi akibat pemanasan global.

Bencana yang menimpa pertanian tersebut mengakibatkan turunnya produksi dan melonjaknya harga akibat spekulasi. Namun, lonjakan harga itu tidak berbanding lurus ddengan pendapatan petani yang jsutru menurun, bahkan ada yang menderita kerugian total. Secara nasional kondisi itu berpotensi mengancam ketersesiaan pangan.

Perubahan iklim juga berpotensi di bidang kelautan dan kesehatan serta menyebabkan perubahan geografis akibat kenaikan muka air laut dan proses penggurunan akibat kekeringan panjang.

Daerah Tidak Siap

Ketika suatu wilayah terserang bencana gagal panen akibat anomali cuaca, pemerintah setempat ternyata belum siap. Petani mengandalkan kebijakan dari pemerintah provinsi. “Harus dihasilkan varietas tanaman yang mampu beradaptasi terhadap kekeringan dan genangan tinggi akibat perubahan iklim,” kata Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat Entang Sasraatmaja, Minggu (18/7) di Bandung.

Dia mengatakan perubahan iklim yang kain sulit diprediksi seharusnya sudah diantisipasi pemerintah sejak lama. Upaya yang dapat dilakukan antara lain menghasilkan varietas unggul dengan produktifitas tinggi. Selain itu, pemerintah provinsi juga harus mulai memikirkan teknik budidaya dan strategi tanam baru yang dapat melindungi dan menghindarkan tanaman dari kondisi iklim ekstrem. Rekayasa pelindung tanaman dengan bahan baku lokal dan murah perlu dikembangkan.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Jabar Endang Suhendar. Menurut dia, rata-rata komulatif lahan yang puso akibat serangan organisme pegganggu tanaman lima musim kemarau terakhir seluas 621 hektas. “Badan Pusat Statistik meramalkan produksi padi Jabar 2010 mencapai 10,93 juta ton, turn 3,1 persen dibanding realisasi than lalu 11,28 juta ton. Salah satu alasanya adalah berkurangnya luas panen dan serangan hama akibat anomali cuaca,” kata Endang.

Dari Indramayu Jawa Barat dilaporkan, tanaman cabai merah, bawang merah, tomat dan kentang banyak yang gagal panen karena serangan hama. Ketua HKTI Kabupaten Bandung Hans sambas mengatakan, “Tikus dan Wereng suka tinggal didaerah lembab. Dengan hujan yang tak kunjung henti, jenis hama tanaman itu merajalela”.

Ketua Harian Dewan Hortikultura Nasional benny A Kusbini di Indramayu mengatakan, tingkat kegagalan panen petani sayur beragam, 30-100%. Ia menegaskan hampir semua petani sayur di Jawa gagal panen karena hujan terus.

Utamakan Mitigasi

Menanggapi dampak negatif pada pertanian disejumlah daerah itu dibutuhkan program adaptasi. Sementara itu, Kepala Sekretariat Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Agus Purnomo di Jakarta menyatakan, pembaruan rencana aksi adaptasi tersendat lantaran Indonesia mengedepankan rencana rencana aksi mitigasi perubahan iklim yang berorientasi terhadap upaya penurunan emisi gas rumah kaca, bukan mengurangi dampak negatif dari perubahan iklim.

Menurut Agus, Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyusun sejumlah rencana adaptasi perubahan ilim diberbagai bidang, melaui penyusunan dencana aksi nasional (RAN) dalam menghadapi perubahan iklim. ”Itu disusun pada tahun 2007. seharusnya diperbaharui karena pada saat penyusunan banyak yang belum kita tahu dan banyak keputusan baru yang akan mempengaruhi.” kata Agus.

Menurut dia, dunia internasional memang lebih memperhatikan upaya mitigasi karena tidak ingin perubahan iklim semakin memburuk. Mitigasi juga lebih diutamakan karena presiden Susilo Bambang Yudoyono pada September 2009 berkomitmen sukarela, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi 26 persen dari kondisi normal tahun 2020.

Karena kalah bergaung dibanding mitigasi, pendanaan internasional untuk adaptasipun sangat sedikit. ”Sementara, tidak ada cukup perhatian di dalam negeri karena belum dianggap serius,” kata Agus.

Pernyataan itu dikuatkan oleh Ketua Umum Perhimpunan Meteorologi Pertanian Indonesia (Perhimpi) Rizaldi Boer yang sering berdialog dengan masyarakat daerah. ”Pemahaman daerah akhirnya mengarah ke mitigasi, karena trend nya demikian. Rupanya tidak ada informasi yang cukup tentang apa itu adaptasi sehingga daerah tidak paham.”

Pada Desember 2009, DNPI dan KLH menyelesaikan penyusunan Informasi Tematik Antisipasi Perubahan Iklim terhadap Isu Prioritas Nasional Bidang Pangan, Kesehatan dan Fenomena Iklim Ekstrem.

Deputi Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan KLH Masnellyarti Hilman mengakui, dokumen RAN yang disusun pada tahun 2007 tidak cukup merinci langkah adaptasi di lapangan. ”Dokumen itu bersifat umum dan nasional, dan harus diterjemahkan menjadi kajian resiko dan adaptasi perubahan iklim ditingkat lokal,”kata Masnellyarti Hilman di Jakarta, Jumat.

Rizaldi sepakat,”Basis kerja adaptasi ada di daerah. Caranya, diantaranya dengan penguatan pelembagaan dilevel lokal yang berbicara tentang proses pemanfaatan informasi iklim sampai ke tataran operasional. Kalender tanam sudah ada hingga tingkat kecamatan, namun tidak operasional di tingkat lapangan. Agar dapat di operasionalkan perlu sekolah lapangan. Namun, sumber daya yang dapat membuat modul-modul untuk itu amat minim.”

Padahal, persoalan setiap daerah berbeda, pola iklimnyapun berbeda. ”Harus diatur secara jelas, siapa melakukan apa, dan harus jelas prosedur standar operasionalnya,” katanya.

 

Terakhir Diupdate (Senin, 19 Juli 2010 08:57)

 

Rancangan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Perizinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan : Untuk Apa dan Siapa?

Oleh: Eti Gustina dan Umi Syamsiatun

Ketika nasib petani tanaman pangan semakin terjepit oleh ancaman perubahan iklim, Kementrian Pertanian justru berniat menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Perizinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan yang menimbulkan berbagai kontroversi dan gejolak di tingkat petani tanaman pangan karena tidak jelas kberpihakanya. Untuk Apa dan Siapa rancangan Permentan tersebut?

Rancangan Permentan tersebut lahir atas berbagai kepentingan terutama kepentingan para pengusaha tanaman pangan yang memiliki modal besar dan mempunyai kepentingan untuk menguasai sendi-sendi perekonomian. Hal ini terlihat jelas bagaimana permentan ini membuka peluang besar bagi pemilik modal dalam negeri maupun pemilik modal asing (badan hukum asing) untuk menanamkan modalnya di Indonesia terutama di sektor pangan dengan cara bekerja sama dengan badan hukum di dalam negeri dan membentuk badan hukum di Indonesia tanpa ada batasan persentase kepemilikan modal asing terhadap modal dalam negeri. Selain itu krisis pangan yang terjadi di negara-negara maju juga menjadi salah satu alasan munculnya permentan ini.

Selain itu Permen yang mengacu pada UU No. 12 thn 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan, UU No. 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini tidak mampu mengurai jaminan terhadap penguasaan tanah oleh petani lokal. Dalam rancangan permentan ini justru masyarakat “diwajibkan” untuk bermitra dengan perusahaan/investor. Kenyataan ini tentu akan semakin meminggirkan petani lokal atas akses kelola tanah dan akan mengkerangkeng petani lokal menjadi buruh-buruh yang dibayar murah oleh mitra nya di tanah sendiri tanpa tau berapa keuntungan yang diraup oleh perusahaan yang menjadi mitra setiap detiknya.

Jika dikaitkan dengan isu Perubahan Iklim, Permen ini justru tidak mampu menyelamatkan Petani dari ancaman perubahan iklim yang semakin nyata dan merisaukan. Secara nyata Rancangan Permen ini hanya bertujuan untuk melindungi dan menjamin kepastian hukum terhadap pelaku usaha dibidang tanaman pangan agar ada ketersediaan pangan global yang cukup untuk kebutuhan masyarakat dunia dengan mengabaikan hak-hak petani lokal, hal ini terlihat secara nyata dimana keterlibatan masyarakat lokal dalam pola kemitraan yang sangat minim yaitu masyarakat hanya berperan serta dalam perlindungan pengembangan usaha budidaya tanaman pangan. Padahal seharusnya petani lokal mempunyai hak penuh untuk menolak atau menggugat ketidak adilan keberpihakan sistem yang dikembangkan oleh pemeritnah melalui berbagai skema yang ada.

 

 

Terakhir Diupdate (Jumat, 16 Juli 2010 05:34)

 
Jam CAPPA
Jambi
Who's Online
Terdapat 1 Tamu online
Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday92
mod_vvisit_counterYesterday144
mod_vvisit_counterThis week772
mod_vvisit_counterLast week745
mod_vvisit_counterThis month2770
mod_vvisit_counterLast month2629
mod_vvisit_counterAll days6029

Terdapat: 1 Tamu online
Your IP: 38.107.191.87
 , 
Today: Jul 29, 2010

PostHeaderIcon Latest News

PostHeaderIcon Popular