| CAPPA | BESERTA KELUARGA BESAR | MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI | 1 SYAWAL 1431 HIJRIYAH |

MINAL AIDIN WAL FAIDZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN
Home

Ekspansi Perusahaan Tambang di Provinsi Jambi

Oleh: Umi Syamsiatun

Hingga Juni tahun 2010 di provinsi jambi terdapat ijin kuasa pertambangan aktif sebangyak 154 ijin yang terdiri dari 122 ijin eksplorasi dengan luas 225.067 ha dan 33 ijin eksploitasi dengan luas 25.555 ha yang tersebar di 6 Kabupaten (data base CAPPA 2010). Ijin pertambangan tersebut belum termasuk ijin pertambangan galian C yang jumlahnya secara pasti belum teridentifikasi.

Berikut adalah perkembangan luas perijinan tambang di provinsi jambi (sebagian ijin sudah habis masa ijinnya)


 

Terakhir Diupdate (Senin, 30 Agustus 2010 15:11)

 

Mega Proyek Pangan di Ujung Timur Indonesia

Oleh: Umi Syamsiatun

Mega proyek pangan di Papua dengan nama Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang dirancang kementrian pertanian bekerja sama dengan pemerintah provinsi Papua yang dianggap sebagai salah satu penyelesaian terhadap ancaman ketahanan pangan dalam negeri terus bergulir. Grand Launching telah dilakukan pada 11 Agustus lalu. Pro dan Kontra terus mewarnai wacana mega proyek yang mampu mengundang puluhan group besar investor dalam negeri tersebut. Beberapa group besar investor yang telah berkomitmen menanamkan modalnya dalam mega proyek MIFEE ini dan sudah mendapat ijin lokasi antara lain Wilmar group, Sinar Mas group, Medco group, Bangun Cipta Sarana, Artha Graha dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui berbagai anak perusahaannya (tercatat ada 12 Perusahaan yang sudah mengantongi ijin lokasi dengan total luas ijin 274.948 ha).

Sumber data Agro Indonesia No. 312, 17 - 23 Agustus 2010

Lahan yang berpotensi untuk pengembangan proyek pangan tersebut menurut pemerintah daerah papua mencapai 2,5 juta ha. Namun berdasarkan RTRW provinsi Papua dan kesepakatan dengan BKPRN lokasi yang dapat dijadikan lahan pengembangan tanaman pangan dalam proyek MIFEE hanya seluas 760.897 ha yang berada pada kawasan HPK dan APL.

Komoditi yang rencananya akan dikembangkan untuk memenuhi pasokan pangan dalam negeri antara lain kedelai, jagung, tebu, kacang-kacangan, buah-buahan, peternakan dan perikanan dengan model mandiri perusahaan dan kemitraan dengan masyarakat sekitar. Komoditi terbesar dan akan menjadi andalan adalah tebu yang dialokasikan untuk memnuhi kebutuhan bahan dasar Gula karena Pulau Jawa tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan bahan dasar pembuatan gula dalam negeri.

Ancaman Proyek MIFEE bagi Masyarakat Lokal

Penolakan terhadap rencana proyek MIFEE muncul dari kalangan LSM dan kelompok masyarakat adat. Alasan terbesar yangn menjadi landasan terhadap penolakan dan kritik proyek ini antara lain :

  1. kekhawatiran bahwa proyek besar-besaran ini akan menggusur keberadaan masyarakat adat papua dari tanah adatnya
  2. terjadinya konflik sosial antara masyarakat lokal dan masyarakat pendatang yang diakibatkan oleh mobilisasi tenaga kerja besar-besaran oleh perusahaan dari luar papua
  3. pencemaran lingkungan akibat model pembangunan proyek yang tidak ramah lingkungan
  4. akan terjadi konversi hutan secara besar-besaran karena pembangunan proyek sebagian besar berada pada kawasan hutan (HPK)
  5. rentan terjadinya konflik dalam pengelolaan sumber daya alam mengingat beberapa group besar investor yang ingin menanamkan modalnya mempunyai pengalaman buruk dalam melakukan pengelolaan SDA di beberapa provinsi lain di Indonesia yang berujung pada konflik yang tak ada penyelesaiannya.

Kepentingan Apa di Belakang Mega Proyek Pangan Ini?

Krisis pangan mulai menjadi ancaman serius di berbagai belahan dunia. Tak hanya di negara berkembang, di negara majupun saat ini telah menuai ancaman krisis pangan yang disinyalir kuat disebabkan oleh perubahan iklim global. Penurunan produksi komoditas pangan dunia yang paling mencolok adalah gandum dan kedelai. Rusia sebagai salah satu negara penghasil gandum terbesar telah memberikan laporan bahwa terjadi penurunan produksi gandum yang berakibat kenaikan harga gandum denua mencapai 60%. Sementara ini Amerika Serikat sebagai negara penghasil kedelai terbesar juga menyatakan bahwa telah terjadi penurunan produksi kedelai di negara tersebut yang juga berdampak pada kenaikan harga kedelai dunia.

Selain dua negara tersebut beberapa negara maju lainnya juga mendapat ancaman serius di sektor pangan. Australia juga merupakan penghasil gandum juga mengalami penurunan produktivitas. Selain Rusia dan Australia penurunan produksi gandum juga terjadi di Kanada. tidak hanya kedelai dan gandum banjir yang terjadi China juga mengakibatkan penurunan produksi padi di negara tersebut yang tentu saja berdampak pada ekspor mereka.

Sementara itu di dalam negeri ancaman pangan di berbagai wilayah akibat perubahan iklim mengancam ketahanan dan stok pangan dalam negeri. Meskipun menurut pemerintah Indonesia stok beras dalam negeri masih mencukupi hingga tahun ini namun di pasaran telah terjadi lonjakan permintaan komoditas pangan dan terjadi kenaikan harga beberapa komoditi pangan.

Mungkinlah skema pembangunan proyek pangan MIFEE di Papua sengaja di desain untuk menjawab persoalan ancaman pangan dunia ? kalau iya berarti lagi-lagi negara berkembang harus berkorban dan menyelamatkan dunia.

 

 

 

Terakhir Diupdate (Minggu, 29 Agustus 2010 16:48)

 

Posmetro Jambi, 26 Agustus 2010
Muhamad Usman dan Zamani

Dibentuk, Tim Penanganan Konflik Lahan

JAMBI – Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) akan membentuk tim penanganan konflik. Tim ini dibentuk untuk menyelesaikan berbagai kasus sengketa lahan yang di Provinsi Jambi.
Menurut HBA, tim yang akan dibentuk bersifat independen. ‘’Tim itu ditugasi mencari solusi atas konflik tersebut. Tapi jika tidak bias diselesaikan, maka tidak menutup kemungkinan penyelesaiannya akan dibawa ke ranah hukum. Silahkan tuntut di pengadilan. Apalagi, pemerintah tidak mungkin intervensi,’’ jelasnya.
Tim yang dibentuk ini nanti akan beranggotakan praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pemerintah daerah.
Tim yang dibentuk bertugas mengumpulkan data konflik yang ada di Provinsi Jambi. Selanjutnya, data konflik tersebut akan dikelompokkan berdasar lingkup kewenangan penyelesaiannya. Ada konflik yang akan masuk klasifikasi penyelesaiannya di pemerintah pusat, di pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
Setelah diklasifikasikan, maka tim akan mengarahkan penyelesaian konflik tersebut berdasar kewenangan penyelesaiannya. Pemerintah Provinsi hanya akan menangani penyelesaian konflik yang menjadi kewenangannya. “Jika kewenangannya ada di bupati, maka penyelesaiannya akan kita serahkan ke bupati. Jika kewenangannya ada di pemerintah pusat, kita akan serahkan ke pusat untuk diselesaikan,” kata HBA.
HBA berjanji akan menyelesaian seluruh konflik yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun, jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan melalui jalur mediasi, maka pihaknya akan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Sudirman menyatakan draft surat keputusan (SK) pembentukan tim penanganan konflik masih dalam bentuk draft. Tak lama lagi SK tersebut akan ditandatangani gubernur.
Menurut Sudirman, anggota tim ini terdiri dari unsur pemerintah provinsi, Polda, Korem, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan LSM.
Anggota tim dari LSM diantaranya Ferry (Perkumpulan Hijau), Dony Pasaribu (NPSand), Rivani Noer (CAPPA), dan Muhammad Hasan atau yang lebih dikenal Bob Hasan.
Rencana pembentukan tim penanganan konflik ini mendapat dukungan dari Supriyanto, anggota Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi. Ia sangat berharap tim ini bisa menyelesaikan seluruh konflik yang ada.
‘’Konflik lahan sudah lama terjadi dan tidak pernah ada penyelesaiannya. Kami berharap tim ini bisa menyelesaikannya,’’ kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Saat ini, tercatat puluhan konflik lahan terjadi di Provinsi Jambi. Yang paling menonjol adalah konflik belasan desa dengan PT Wira Karya Sakti (WKS), petani dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunjuk Langit Sejahtera (TLS), PT Kresna Duta Agung (KDA), dan PT Baharia Gembira Ria (BGR), serta warga dengan perusahaan Petrochina. (zie/usm)

 

Terakhir Diupdate (Kamis, 26 Agustus 2010 04:16)

 

Posmetro Jambi, 27 Agustus 2010
Muhamad Usman

Pembentukan Tim Penanganan Konflik Tuai Kritik

JAMBI - Belum lagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi merealisasikan rencana pembentukan tim penanganan konflik lahan, beberapa pihak sudah menyampaikan kritik dan meragukan kinerja tim yang bakal dibentuk. Tim dinilai tidak akan bisa menyelesaikan konflik karena keterlibatan beberapa unsur di tim yang dianggap sebagai bagian dari konflik.
Menurut Direktur Ekskutif Comunitty for Aliance Pulp and Paper Advocation (CAPPA) Rivani Noor, model penanganan konflik lahan oleh tim terbukti tidak efektif. Secara subtansial, penyelesaian perebutan lahan oleh tim yang pernah dibentuk tidak pernah tercapai.
Bagi Rivani, konflik lahan yang sering terjadi berakar dari kesalahan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Konflik juga lahir akibat model pembangunan yang diterapkan sekarang ini.
Rivani menduga, tim tidak akan menghasilkan kebijakan untuk menyelesaikan konflik. Yang dihasilkan tim hanyalah rekomendasi penyelesaian konflik. Dalam rekomendasi tersebut, penyelesaian masalah akan dikembalikan ke intansi terkait.
Rivani juga menolak unsur dalam tim. Alasannya, pemerintah merupakan bagian dari konflik. “Sangat tidak mungkin memasukkan pihak yang terlibat dalam konflik menjadi anggota tim penanganan konflik. Ini namanya bukan tim independen,” tegas Rivani.
Aktifis lingkungan ini juga tidak sependapat jika konflik tidak mampu diselesaikan oleh tim, maka penyelesaiannya didorong menggunakan jalur hukum.
“Ini yang sumir, ini bukan hal yang baru dalam penyelesaian konflik. Kalau model seperti itu, tak ada yang baru, sama saja seperti yang dulu,” ujar Rivani.
Semua perusahaan telah mempersiapkan aspek legalitas atas setiap lahan yang dikuasainya. Berbeda dengan warga masyarakat yang umumnya tidak memiliki legalitas penguasaan tanah. Padahal, kata Rivani, penyelesaian konflik bukan pada persoalan legalitas, tapi pada persoalan hak. “Masyarakat memiliki hak yang tidak bisa didefisinikan dengan persoalan legalitas. Kalau hak dikaitkan dengan legalitas, masyarakat dalam proses hukum masyarakat saya pastikan pasti kalah,” .
Rivani mengaku cenderung lebih menyetujui pembentukan sebuah komisi. Komisi akan lebih independen. Komisi akan terlepas dari pengaruh pemerintah, militer, dan kepolisian. Anggota komisi biasanya tidak punya relasi konflik dengan masyarakat.
Sikap hati-hati atas rencana pembentukan tim penanganan konflik lahan juga disampaikan praktisi hukum Jambi, Kasmadi Kasyim, SH. Menurutnya, tim ini nantinya tak akan berbeda dengan Panita 9 plus LSM. “Sebetulnya ide ini sangat menarik akan melibatkan LSM di dalamnya. Namun, keterlibatan BPN dan kepolisian saya kira akan membuat tim tidak bekerja untuk resolusi konflik,” ujarnya, kemarin.
Menurut Kasmadi, BPN dan kepolisian adalah bagian dari konflik. Sengketa lahan merupakan buah dari kesalahan yang dilakukan oleh BPN. Sementara, polisi juga sering terlibat langsung dalam konflik dengan menjadi bumper perusahaan yang menguasai lahan.
“Selain itu, kepolisian dalam menghadapi setiap konflik lahan tidak pernah mengedepankan resolusi konflik. Mereka hanya punya buku saku yang namanya KUHP. Bagaiaman mungkin dia akan mengedepankan resolusi konflik ketika setiap menghadapi konflik dia selalu melakukan represi?” tanya Kasmadi.
sementara dia selalu mengacu pada KUHP.
Sementara itu, Manajer Komunikasi KKI Warsi, Rudi Syaff menyatakan mendukung rencana Pemprov Jambi membentuk tim penanganan konflik. Namun, Rudi mengusulkan agar nantinya tim yang dibentuk ini memiliki kerangka kerja yang obyektif. “Dan yang paling penting, penyelesaian konfliknya tidak menggunakan aturan yang lebih berpihak kepada investor,” ujarnya.
Terkait anggapan pemerintah merupakan bagian dari konflik, Rudi Syaff mengakuinya. “Namun, pemerintah juga merupakan penegak hukum hukum yang mewakili negara. Maka, wajar jika pemerintah masuk dalam tim tersebut,” jelasnya.
Rudi mengaku sangat menghargai rencana pembentukan tim penanganan konflik tersebut. “Ini merupakan upaya mitigasi yang sangat penting. Asal, nanti para anggota timnya tidak masuk angin aja,” ujar Rudi Syaff.
Seperti diberitakan Koran ini sebelumnya, Pemprov Jambi akan membentuk tim penanganan konflik lahan. Tim ini nantinya beranggotakan unsur Pemprov, BPN, Polda, Korem, dan LSM. Sejumlah nama disebut-sebut akan masuk tim tersebut, seperti Ferry (Walhi), Bob Hasan, Dony Pasaribu (NPSand), dan Rivani Noer (CAPPA).
Menurut Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, SK pembentukan tim sudah disiapkan dan tinggal menunggu ditandantani gubernur.
(usm)

 


 

 

Terakhir Diupdate (Jumat, 27 Agustus 2010 06:32)

 

LETTER to NGO HSAF MEMBERS

 

Terakhir Diupdate (Jumat, 20 Agustus 2010 03:42)

 
Jam CAPPA
Jambi
Lokasi Pengunjung

Lokasi Pengunjung

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail

Locations of visitors to this page

 
Who's Online
Terdapat 1 Tamu online

PostHeaderIcon Latest News

PostHeaderIcon Popular